Selasa, 23 Oktober 2012

MENGAPA HARUS OUTSOURCING


Apa itu outsourcing 
Sebelum mulai membahas mengapa harus outsourcing, sebenarnya apa itu oursourcing? Outsourcing terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Mengapa harus outsourcing
            Pada zaman sekarang sangat banyak perusahaan yang menganut sistem outsourcing karena dinilai menguntungkan bagi perusahaan, keuntungan melakukan outsourcing diantaranya :
1.      Fokus pada kompetensi utama
2.      Penghematan dan pengendalian biaya operasional
3.      Memanfaatkan kompetensi vendor outsourcing
4.      Perusahaan menjadi lebih ramping dan lebih gesit dalam merespon pasar
5.      Mengurangi resiko
 Masalah outsourcing sudah atur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 (pasal 64, 65 dan 66) dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No.Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perjanjian Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dan Kepmenakertrans No. 220/Men/X/2004 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagai Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan lain. Pengaturan tentang outsourcing (Alih Daya) ini sendiri masih dianggap pemerintah kurang lengkap.
Dijelaskan pula di UU No.13 tahun 2003 tersebut bahwa pekerjaan dari perusahaan penyedia jasa pekerja tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi. Artinya bahwa jenis pekerjaan yang bisa disediakan oleh perusahaan outsourcing adalah pekerjaan dengan syarat-syarat berikut ini:
Pasal 59
(1) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifatnya atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :
1. Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
2. Pekerjaan yang diperirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan    paling lama 3 (tiga) tahun;
3. Pekerjaan yang bersifat musiman;
4. Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan          yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
Jika kita mau kelompokkan, maka 5 pekerjaan yang boleh melalui sistem outsourcing adalah:
1. Cleaning Service
2. Jasa Keamanan
3. Jasa tambahan bidang pertambangan
4. Transportasi
5. Catering

Untuk perusahaan yang menganut sistem ini sebaiknya menghindari  beberapa yang bisa menyebabkan gagalnya outsourcing yang diantaranya :
1.   Kurangnya komitmen, dukungan dan keterlibatan pihak manajemen dalam pelaksanaan proyek outsourcing
2.   Kurangnya pengetahuan mengenai siklus outsourcing secara utuh dan benar
3.   Kurang baiknya cara mengkomunikasikan rencana outsourcing kepada seluruh karyawan
 a. Kekhawatiran karyawan perusahaan akan adanya PHK.
 b. Adanya penentangan dari karyawan atau serikat pekerja.
 c. Kekhawatiran outsourcing dapat merusak budaya yang ada.
 d. Kekhawatiran akan hilangnya kendali terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dialihkan.
 e. Kekhawatiran bahwa kinerja vendor dalam melakukan pekerjaan yang dialihkan ternyata tidak         sebaik saat dikerjakan sendiri oleh perusahaan.
            4. Terburu-buru dalam mengambil keputusan outsourcing.
            5. Outsourcing dimulai tanpa visi yang jelas dan pondasi yang kuat.
                      a. Harapan perusahaan terhadap vendor tidak jelas.
 b. Perusahaan tidak siap menghadapi perubahan proses.
 c. Perusahaan tidak membuat patokan kinerja sebelum pengalihan kerja ke vendor.
     d. Peran dan tanggungjawab antara klien dan vendor yang tidak jelas.
     e. Tidak adanya dukungan internal. 
     f. Lemahnya komunikasi atau manajemen internal.
     g. Lemahnya manajemen proyek, keputusan diserahkan sepenuhnya kepada      vendor.



KPK DIMATAKU


KPK ( komisi Pemberantas Korupsi ) merupakan instansi yang penting bagi Indonesia, terlebih negara kita sangat banyak kasus korupsi mulai dari masyarakat kalangan menengah sampai yang berpangkat tinggi pun bisa terjerat kasus korupsi. Terlebih lagi sekarang semakin  meruncingnya perseteruan antara Kepolisian Negara RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul kasus hukum dugaan korupsi simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri membuat masyarakat mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Perseteruan tersebut memuncak, Jumat, 5 Oktober 2012, sewaktu sejumlah perwira polisi mendatangi KPK untuk menangkap Komisaris Novel Baswedan, penyidik utama kasus dugaan korupsi simulator mengemudi di Korlantas Polri. Upaya penjemputan paksa itu dianggap merupakan tindak lanjut dari keputusan Polri untuk menarik 20 penyidik polisi di KPK, yang dinilai sebagai upaya Polri melemahkan KPK. Upaya itu ditolak oleh KPK dengan alasan kehadiran para penyidik polisi masih diperlukan. Sebelumnya, DPR juga dianggap ingin melemahkan KPK dengan upaya Komisi III DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Upaya merevisi UU tersebut dikhawatirkan bakal memereteli kewenangan KPK. Kedatangan sejumlah perwira polisi ke KPK itu langsung direspons oleh masyarakat dan tokoh masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi gedung KPK untuk menunjukkan dukungan mereka. Mereka membentuk pagar betis. Polri berargumen bahwa upaya menangkap Novel Baswedan itu tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri, tetapi terkait dengan kejahatan yang dilakukannya pada masa lalu. Namun, masyarakat tidak percaya dengan argumen tersebut. Perseteruan antara Polri dan KPK semakin panas setelah aksi yang dilakukan Polri pada Jumat malam. Masyarakat mendesak Presiden Yudhoyono segera turun tangan. Desakan kepada Presiden itu disuarakan lewat berbagai platform, mulai dari media online, televisi, radio, surat kabar, dan terutama media sosial, seperti Twitter dan Facebook. Namun, seperti biasa, Presiden memerlukan waktu untuk mengambil sikap. Diinformasikan, Presiden akan mengadakan jumpa pers, Senin, 8 Oktober 2012. Setelah Presiden menyampaikan pidato tentang Polri vs KPK, presiden mendukung KPK segera menyelesaikan perkara yang sedang dijalankan KPK. Meski KPK dan Polri telah berdamai, namun posisi Polri terlanjur buruk di mata masyarakat. “Terlanjur nama Polri jatuh dan terekam oleh dunia kalau ada perseteruan polisi dan KPK,” terang Pengamat Hukum Pidana dari Unirversitas Trisakti, Yenti Garnasih, kepada LICOM, Jumat (09/10). Menurut Yenti, KPK dan Polri sudah telanjur berseteru dan rebutan kasus, terlanjur pemanggilan Irjen Djoko Susilo tertunda dan proses penyidikannya terhambat, terlanjur Polri mengepung KPK. Itu yang membuat citra Polri makin buruk. KPK harus langsung reaktif setelah mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Negara dan sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan, yakni presiden. Yenti mendesak agar KPK menggunakan UU yang ada untuk mengungkap kasus-kasus yang sudah mulai tenggelam, seperti, kasus korupsi Century, Hambalang dan Kasus Simulator SIM di Korlantas Polri. “KPK harus segera bekerja fokus pada penyelesaian kasus-kasus seperti SIM, Hambalang dan Century, jangan lagi lamban,” tegas Yenti. Ia berharap KPK jangan mengalihkan perhatian pada kasus Kompol Novel Baswedan saja. “Yang diinginkan publik adalah basmi itu korupsi, seret pelakunya ke penjara dan rampas hasil korupsinya dengan menggunakan TPPU,” pungkasnya. Dan harapan kami para masyarakat yang sangat geram dengan korupsi yang terus berkembang di  Indonesia adalah KPK dan Polri sebaiknya saling mendukung dan membantu satu sama lain agar kasus-kasus korupsi bisa terleselaikan dan penyelesaiannya terlihat jelas oleh masyarakat.

Sumber :
                kompas.com
                detik.com

TAWURAN PELAJAR


Bagi anak muda jaman sekarang tawuran bukanlah hal yang baru bagi mereka, bahkan ada sekolah yang melakukan tawuran pada hari tertentu misalnya hari jumat setelah atau ketika orang lain solat jumat. Masyarakat sekitar pun geram dengan tingkah laku para pelajar tersebut dan tak jarang pula masyarakat bisa melerai tawuran namun hanya bertahan beberapa menit dan tawuran kembali terjadi. Tawuran sekarang bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU, tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal yang wajar pada remaja. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus.
DAMPAK PERKELAHIAN PELAJAR
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.
PANDANGAN UMUM TERHADAP PENYEBAB PERKELAHIAN PELAJAR
Sering dituduhkan, pelajar yang berkelahi berasal dari sekolah kejuruan, berasal dari keluarga dengan ekonomi yang lemah. Data di Jakarta tidak mendukung hal ini. Dari 275 sekolah yang sering terlibat perkelahian, 77 di antaranya adalah sekolah menengah umum. Begitu juga dari tingkat ekonominya, yang menunjukkan ada sebagian pelajar yang sering berkelahi berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. Tuduhan lain juga sering dialamatkan ke sekolah yang dirasa kurang memberikan pendidikan agama dan moral yang baik. Begitu juga pada keluarga yang dikatakan kurang harmonis dan sering tidak berada di rumah. Padahal penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana itu. Terutama di kota besar, masalahnya sedemikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota. Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik. Pada delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat. Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.
TINJAUAN PSIKOLOGI PENYEBAB REMAJA TERLIBAT PERKELAHIAN PELAJAR
Dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.
1. Faktor internal. Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.
2. Faktor keluarga. Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas yang dibangunnya.
3. Faktor sekolah. Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.
4. Faktor lingkungan. Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.
            Cara yang mungkin bisa menekan aksi tawuran ini bisa dimulai dari lingkungan  keluarga yang harus mendidik anaknya yang menjadi pelaku tawuran agar menjauhi tawuran dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT karena apabila mendekatkan diri kepada-Nya maka akan terhindar dari perilaku yang memalukan bagi pelajar tersebut dan dari lingkungan sekolah yang seharusnya lebih tegas menindaklanjuti pelajar yang mengikuti tawuran.

Sumber:

Kamis, 11 Oktober 2012

Interaksi Manusia dan Komputer pada Film WALL-E



Pengertian Interaksi Manusia dan Komputer
          Interaksi manusia dan komputer (IMK) adalah serangkaian interaksi yang meliputi proses, dialog dan kegiatan yang dilakukan oleh manusia (user) untuk berinteraksi dengan komputer secara interaktif untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diinginkan dengan melakukan feedback melalui sebuah interface. Dan perlu diingat bahwa komputer hanya mempermudah pekerjaan user, bukan menggantikan pekerjaan user.

Film WALL-E yang berkaitan dengan Interaksi Manusia dan Komputer (IMK)
            Dalam film WALL-E terlihat interaksi manusia dan komputer yaitu ketika seorang pilot pada film itu mengintruksikan komputer untuk menjalankan perintah pilot tersebut dengan feedback menampilkan apa yang pilot minta, akan tetapi ada satu mesin yang menolak perintah pilot namun akhirnya mesin tersebut bisa dimatikan prosesnya oleh pilot tersebut yang menandakan bahwa user jangan kalah dengan mesin  atau teknologi ciptaan manusia itu sendiri karena pada dasarnya komputer bisa hidup dan memproses suatu perintah tidak lepas dari user itu sendiri. Bergantung pada komputer bisa berdampak positif bagi penggunanya yaitu salah satunya bisa mempermudah pekerjaan user dengan cepat dan bisa berdampak negatif jika kita terlalu tergantung pada komputer maka akan menimbulkan sifat yang malas bekerja seperti pada film WALL-E tersebut.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Interaksi_manusia-komputer

Selasa, 10 April 2012

BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)


MAKALAH TUGAS SOFTSKILL
“BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)”


 
                             NAMA  : ALDI TRIAWAN
                             KELAS : 2KA04
                             NPM     : 10110502






UNIVERSITAS GUNADARMA
I.     PENDAHULUAN

Kemiskinan sepertinya tidak akan jauh meninggalkan banggsa kita ini, karena begitu banyak rakyat yang menderita kemiskinan. Ini menandakan bahwa rencana pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan sepertinya hanya bertahan sementara dan salah satu cara dengan mengadakan BLT. Secara garis besar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dipahami sebagai pemberian sejumlah uang (dana tunai) kepada masyarakat miskin setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM dengan jalan mengurangi subsidi namun selisih dari subsidi itu diberikan kepada masyarakat miskin. Pada Tahun 2008 Pemerintah melanjutkan skema program pengurangan subsidi BBM dari bulan Juni  sampai dengan Desember 2008 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai tanpa syarat kepada Rumah Tangga Sasaran (unconditional cash transfer) sebesar Rp.100.000,- per bulan selama 7 bulan, dengan rincian diberikan Rp.300.000.- / 3 bln (Juni-Agustus) dan Rp.400.000.- / 4 bln (September-Desember). BLT merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tentang pelaksanaan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk rumah tangga sasaran (RTS) dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM. Program BLT-RTS ini dalam pelaksanaanya harus langsung menyentuh dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat miskin (yang terkategori sebagai RTS), mendorong tanggung jawab sosial bersama dan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang secara konsisten mesti benar-benar memperhatikan Rumah Tangga Sasaran yang pasti merasakan beban berat sebagai akibat dari kenaikan harga BBM.BLT yang idealnya harus memenuhi tugas hakikinya yakni membantu masyarakat miskin dengan dasar hukum InPres No.3/2008, memiliki tujuan mulia yang digariskan secara yuridis formal di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran BLT untuk RTS tahun 2008 sebagai berikut:
1) Membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan  dasarnya;
2) Mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi;
3) Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
Dengan tujuan itu, maka penerima bantuan langsung tunai adalah Rumah Tangga Sasaran sebanyak 19,1 Juta Rumah Tangga Sasaran hasil pendataan oleh BPS. yang meliputi Rumah Tangga Sangat Miskin (poorest), Rumah Tangga Miskin (poor) dan Rumah Tangga Hampir  Miskin (near poor) di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan pemberian BLT bagi 19,1  juta RTS seluruh Indonesia yang dilakukan karena pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga dasar BBM, kenaikan harga dapat  mengakibatkan harga kebutuhan pokok meningkat dan bagi masyarakat miskin dapat mengakibatkan daya beli mereka semakin menurun. Penurunan ini dikarenakan mereka akan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan perkembangan harga di pasar. Warga masyarakat miskin akan terkena dampak sosial yakni semakin menurun taraf kesejahteraannya atau menjadi semakin miskin. Untuk itu diperlukan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dalam bentuk program kompensasi (compensatory program) yang sifatnya khusus (crash program) atau program jaring pengaman sosial (social safety net), seiring dengan besarnya beban subsidi BBM semakin berat dan resiko terjadinya defisit yang  harus ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, akibat selisih harga BBM dalam negeri dibanding dengan luar negeri berakibat memberi peluang peningkatan upaya penyelundupan BBM ke luar negeri. Sehingga pemerintah memandang perlu mereviu kebijakan tentang subsidi BBM, karena selama ini subsidi dinikmati juga oleh golongan masyarakat mampu yang kemudian dana itu dialihkan untuk golongan masyarakat miskin. Dan harus diakui program ini setelah dilaksanakan memang melahirkan penilaian yang pro dan kontra terkait keberhasilannya. Ada yang berpendapat bahwa Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga  Sasaran bersifat charity dan menimbulkan budaya malas, ketergantungan, dan meminta-minta belas kasihan Pemerintah serta secara ekonomi mikro menumbuhkan  budaya konsumtif sesaat, karena penggunaan uang tidak diarahkan oleh Pemerintah  (unconditional cash transfer). Ditambah lagi sekarang dengan adanya kabar yang menetapkan kenaikan harga BBM akan di undur sampai 6 bulan mendatang membuat masyarakat yang ber-ekonomi di bawah atau pas-pasan akan kembali semakin resah karena kebanyakan harga bahan-bahan pokok ikut meningkat harganya. Dan pemerintah sepertinya akan kembali menggunakan BLT sebagai jalan pintas agar masyarakat tidak kesusahan.

II.     PERMASALAHAN

Permasalahan yang akan di bahas pada makalah ini adalah :
1.      Apakah langkah pemerintah sudah benar dengan memberikan BLT kembali pada tahun 2012?
2.      Apakah tidak ada cara lain selain memberikan BLT ?

III.   PEMBAHASAN

Sebelum masuk ke bahasan lebih lanjut, sebaiknya kita mengetahui dahulu BLT ditinjau dari ciri-ciri berfikir filsafat dan cara berfikir filsafat.
Ciri-ciri berfikir filsafat:
  • Radikal, artinya berpikir sampai ke akar-akarnya hingga pada hakikatnya atau substansi yang dipikirkan.
  • Universal, artinya pemikiran filsafat menyangkut pengelaman umum manusia, kekhususan berpikir     kefilsafatan menurut Justpers terletak pada aspek keumumannya.
  • Konseptual, artinya merupakan hasil generalisasi dan abstrasi pengelaman manusia, misalnya apa yang dimaksudkan dengan kebebasan itu.
  • Koheren dan konsisten (runtut), artinya sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir logis. Konsisten itu artinya tidak mengandung kontradiksi.
  • Sistematik, artinya pendapat yang merupakan uraian kefilsafatan itu harus saling berhubungan secara teratur dan  terkandung adanya maksud atau tujuan tertentu.
  • Komprehensif, artinya mencakup atau menyeluruh. Berpikir secara kefilsafatan merupakan usaha untuk menjelaskan alam semestanya secara keseluruhan.  
  • Bebas artinya sampai pada batas-batas yang luas, pemikiran filsafat bisa dikatakan sebagai hasil pemikiran yang bebas, yakni bebas dari prasangka-prasangka sosial, historis, kultural bahkan religius.
  • Bertanggung jawab, artinya seseorang yang berfilsafat adalah orang yang berpikir sekaligus bertanggungjawab terhadap hasil pemikirannya, paling tidak terhadap hati nuraninya sendiri.  
          Cara berfikir filsafat:
  • Berfilsafat terkait erat dengan sastra, artinya sebuah karya filsafat dipandang memiliki nilai-nilai sastra yang tinggi. Untuk gaya ini diperlihatkan oleh beberapa filsuf yang memperoleh nobel di bidang sastra seperti Henri Bergson, Bertrand Russell, Sartre, dan Albert Camus.
  • Berfilsafat dikaitkan dengan sosial politik. Di sini filsafat sering diidentikan dengan praksis politik, artinya sebuah karya filsafat dipandang memiliki dimensi-dimensi ideologis yang relevan dengan konsep negara. Filsuf yang menjadi primadona dalam gaya ini adalah Karl Marx. Filsuf yang concern dengan masalah sosial diantaranya Thomas Hobbes dan Jean Jacques Rousseau. 
  •  Berfilsafat terkait erat dengan metodelogi, artinya para filsuf menaruh perhatian besar terhadap persoalan-persoalan metode ilmiah sebagaimana yang dilakukan oleh Descartes dan Karl Popper.
  • Berfilsafat terkait erat dengan kegiatan analisis bahasa. Kelompok ini dinamakan Mazhab analitika bahasa dengan tokohnya G. Moore, Betrand Russell, Ludwig Wittgenstein, Gilbert Ryle dan John Langshaw Austin. Kelompok ini berfilsafat dengan menekankan aktivitas analisis bahasa yang dikenal dengan logosentrisme. Tokoh terkenalnya Wittgenstein yang menyatakan bahwa filsafat secara keseluruhan merupakan kritik bahasa.
  • Berfilsafat terkait dengan menghidupkan kembali gaya pemikiran filsafat di masa lampau. Gaya ini mengacu pada penguasaan sejarah filsafat. Mempelajari filsafat yang dipandang baik adalah dengan mengkaji teks-teks filosofis dari para filsuf terdahulu.
  • Berfilsafat terkait erat dengan filsafat tingkah laku atau etika. Etika dipandang sebagai satu-satunya kegiatan filsafat yang paling nyata, sehingga dinamakan juga prasiologis, bidang ilu praktis.
Keenam gaya pemikiran ini jika dikaitkan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dijalankan pemerintah dalam rangka membantu rakyat miskin sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Pemerintah mengurangi subsidi BBM karena merasa bahwa selama ini dana subsidi itu juga diterima oleh orang kaya. Karena itu adalah tepat jika selisih subsidi itu diberikan kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin. Dan memang program itu benar-benar telah dijalankan, terlepas dari hasilnya memuaskan atau tidak memuaskan semua pihak di bangsa ini. Namun kita juga jangan sepenuhnya menyalahkan pemerintah, karena pemerintah sebelum menaikan harga BBM dan berujung pada terlaksananya BLT telah memikirkan dengan matang namun mungkin maksud pemerintah tidak sepenuhnya diterima baik oleh masyarakat banyak. Namun menurut saya memberikan BLT memang salah sasaran karena hanya memberikan uang sebanyak Rp 150.000 per bulan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, mungkin masih bisa tertutupi pekerjaan bagi yang mempunyai pekerjaan namun bagaimana dengan masyarakat yang pekerjaannya serabutan yang hanya bekerja bila dipanggil oleh orang? Mungkin ini akan bisa dijawab apabila kita sendiri yang mengalaminya. Bantuan langsung tunai bukanlah sebuah solusi, jauh-jauh hari sudah disampaikan. BLT hanya merupakan bentuk pembodohan, hampir sama dengan kelakuan pemerintah yang membagi-bagikan kompor dan tabung gas gratis. Yang terjadi malah kompor dan tabung gas tersebut dijual lagi. Kebijakan-kebijakan instan seperti ini sesungguhnya akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Terlebih kurangnya akses pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan. Sehingga masyarakat awam yang tak mendapatkan haknya (pendidikan, dll) menjadi lebih bergantung pada kebijakan sesaat ini. Pemerintah seharusnya tidak hanya memikirkan kondisi ekonomi makro, jika pemerintah mau belajar dari krisis ekonomi di era ’97-’98. Sudahlah kita terjepit, pemerintah masih saja berpikir jangka pendek. Ingatan saya dibawa pada pertemuan dengan Bpk. Paskah Suzeta (Menneg Bappenas) di UNPAD dua tahun silam. Ketika itu dihadapan mahasiswa beliau memaparkan blue print Indonesia 2005-2025. Kenyataannya yang digarisbawahi hanya ekonomi makro dan industrialisasi, sedangkan di bidang pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan juga aplikasi teknologi kurang sekali terpresentasikan. Tambahan informasi kebijakan pemerintah RI yang dipandang dunia bisa didapat di World Resource Institute. Pemerintah ke depan jika mau melaksanakan program sejenis BLT ini dengan asumsi bahwa untuk memberikan social protection (perlindungan sosial) bagi masyarakat miskin, berkewajiban untuk menganalisis secara saksama dan benar kebutuhan mendasar masyarakat dalam menghadapi kesulitan hidupnya terkhusus bidang ekonomi dan bukan hanya sekedar memberikan sejumlah uang yang belum tentu tepat sasar. Sebaiknya pemerintah menciptakan program dengan efek jangka panjang seperti seperti memberikan pelatihan, kemudian dukungan modal, selanjutnya kontrol dalam jangka waktu tertentu dengan menempatkan tenaga pendamping sampai dengan masyarakat bisa bertanggung jawab sendiri mengelolah bidang usaha yang telah disediakan pemerintah. Jika pemerintah benar-benar bertanggungjawab atas nasib rakyatnya, maka pasti uang dalam jumlah besar tersebut akan tepat sasar dan tidak diselewengkan sebagaimana yang telah terjadi di negera ini dengan kasus korupsi yang tinggi sementara rakyat menderita.Mungkin alangkah lebih baik jika dana untuk BLT disalurkan ke wadah yantg lebih bermanfaat, misalnya dengan membuat lapangan kerja agar masyarakat bias bekerja dan agar tidak menjadi jiwa yang hanya menunggu untuk diberi, dan dengan dibangunnya lapangan kerja meningkatkan SDM yang kreatif dan siap bersaing.


IV.     KESIMPULAN
Berdasarkan pada makalah ini menjelaskan bahwa memberikan BLT kepada masyarakat sebenarnya salah sasaran, dalam artian bahwa dengan adanya program BLT masyarakat cenderung menjadi pemalas dan hanya berharap uang yangsebenarnya tidak begiu banyak dari BLT yang seharusnya masyarakat menjadi masyarakat yang kreatif dalam mengelola sumber daya alam yang ada. Bahkan tidak sedikit masyarakatyang sebenarnya mampun namun ikut dalam program BLt yang seharusnya hanya untuk masyarakat bekonom kebawah, apakah sekarang masyarakat tidak malu dmengakui dirinya miskin?
Tentu saja pendiri Negara ini tidak ingin masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang miskin dan selalu ketergantungan orang lain. Dan setelah membahas masalah ini seharusnya program BLT ini membuat masyarakat yang berekonomi menengah kebawah bisa terbantu dengan program ini namun yang terjadi adalah masyarakat yang ingin mengambil BLT ini sampai berdesak-desakan dan tidak jarang sampai ada yang pingsan, suatu perjuangan yang sangat gigih untuk mendapatkan Rp 150.000 per bulan.

V.        SARAN

. Karena kita tidak ingin masyarakat Indonesia akan selamanya ketergantungan kepada orang lain. Oleh karena itu menurut saya sebaiknya dari pada memberikan BLT lebih baik membangun lapangan kerja sehingga untuk mempekerjakan masyarakat yang miskin dan pengangguran karena apabila tidak sebagai orang yang berekonomi menengah kebawah akan semakin sulit bertahan hidup, sekarang saja sudah banyak fenomena yang mempersulit hidup masyarakat menengah kebawah sebagai contoh banak di rumah sakit yang menolak pasien hanya karena meraka tidak mampu membayar biaya rumah sakit, ditambah lagi dengan kenaikan harga-harga bahan pokok yang semakin memberatkan masyarakat
















Daftar pustaka :
Syam, Nina W.Prof.,Dr.,M.S. 2010. Filsafat Sebagai Akar Ilmu Komunikasi. Simbiosa Rekatama Media: Bandung.

Kamis, 12 Januari 2012

KEPEMIMPINAN

KEPEMIMPINAN

Kepemimpinan atau leadership merupakan ilmu terapan dari ilmu-ilmu social, sebab prinsip-prinsip dan rumusannya diharapkan dapat mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan manusia (Moejiono, 2002). Ada banyak definisi kepemimpinan yang dikemukakan oleh para pakar menurut sudut pandang masing-masing, definisi-definisi tersebut menunjukkan adanya beberapa kesamaan.

Definisi Kepemimpinan menurut Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) adalah kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. Kepemimpinan menurut Young (dalam Kartono, 2003) lebih terarah dan terperinci dari definisi sebelumnya. Menurutnya kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus.

Dalam teori kepribadian menurut Moejiono (2002) memandang bahwa kepemimpinan tersebut sebenarnya sebagai akibat pengaruh satu arah, karena pemimpin mungkin memiliki kualitas-kualitas tertentu yang membedakan dirinya dengan pengikutnya. Para ahli teori sukarela (compliance induction theorist) cenderung memandang kepemimpinan sebagai pemaksaan atau pendesakan pengaruh secara tidak langsung dan sebagai sarana untuk membentuk kelompok sesuai dengan keinginan pemimpin (Moejiono, 2002).

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain, bawahan atau kelompok, kemampuan mengarahkan tingkah laku bawahan atau kelompok, memiliki kemampuan atau keahlian khusus dalam bidang yang diinginkan oleh kelompoknya, untuk mencapai tujuan organisasi atau kelompok.
Tipe-tipe Kepemimpinan

1. Tipe Kepemimpinan Kharismatis

Tipe kepemimpinan karismatis memiliki kekuatan energi, daya tarik dan pembawaan yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya. Kepemimpinan kharismatik dianggap memiliki kekuatan ghaib (supernatural power) dan kemampuan-kemampuan yang superhuman, yang diperolehnya sebagai karunia Yang Maha Kuasa. Kepemimpinan yang kharismatik memiliki inspirasi, keberanian, dan berkeyakinan teguh pada pendirian sendiri. Totalitas kepemimpinan kharismatik memancarkan pengaruh dan daya tarik yang amat besar.

2. Tipe Kepemimpinan Paternalistis/Maternalistik

Kepemimpinan paternalistik lebih diidentikkan dengan kepemimpinan yang kebapakan dengan sifat-sifat sebagai berikut:
·      mereka menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak/belum dewasa, atau anak sendiri yang perlu dikembangkan
·      mereka bersikap terlalu melindungi
·       mereka jarang memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengambil keputusan sendiri
·       mereka hampir tidak pernah memberikan kesempatan kepada bawahan untuk berinisiatif
·      mereka memberikan atau hampir tidak pernah memberikan kesempatan pada pengikut atau bawahan untuk mengembangkan imajinasi dan daya kreativitas mereka sendiri
·      selalu bersikap maha tahu dan maha benar.

Sedangkan tipe kepemimpinan maternalistik tidak jauh beda dengan tipe kepemimpinan paternalistik, yang membedakan adalah dalam kepemimpinan maternalistik terdapat sikap over-protective atau terlalu melindungi yang sangat menonjol disertai kasih sayang yang berlebih lebihan.

3. Tipe Kepemimpinan Militeristik

Tipe kepemimpinan militeristik ini sangat mirip dengan tipe kepemimpinan otoriter. Adapun sifat-sifat dari tipe kepemimpinan militeristik adalah:
·      lebih banyak menggunakan sistem perintah/komando, keras dan sangat otoriter, kaku dan seringkali kurang bijaksana
·      menghendaki kepatuhan mutlak dari bawahan
·      sangat menyenangi formalitas, upacara-upacara ritual dan tanda-tanda kebesaran yang berlebihan
·      menuntut adanya disiplin yang keras dan kaku dari bawahannya
·      tidak menghendaki saran, usul, sugesti, dan kritikan-kritikan dari bawahannya
·      komunikasi hanya berlangsung searah.

4. Tipe Kepemimpinan Otokratis (Outhoritative, Dominator)

Kepemimpinan otokratis memiliki ciri-ciri antara lain:
·      mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan mutlak yang harus dipatuhi
·      pemimpinnya selalu berperan sebagai pemain tunggal
·      berambisi untuk merajai situasi
·       setiap perintah dan kebijakan selalu ditetapkan sendiri
·      bawahan tidak pernah diberi informasi yang mendetail tentang rencana dan tindakan yang akan dilakukan
·       semua pujian dan kritik terhadap segenap anak buah diberikan atas pertimbangan pribadi,
·      adanya sikap eksklusivisme
·       selalu ingin berkuasa secara absolut
·      sikap dan prinsipnya sangat konservatif, kuno, ketat dan kaku
·      pemimpin ini akan bersikap baik pada bawahan apabila mereka patuh.

5. Tipe Kepemimpinan Laissez Faire

Pada tipe kepemimpinan ini praktis pemimpin tidak memimpin, dia membiarkan kelompoknya dan setiap orang berbuat semaunya sendiri. Pemimpin tidak berpartisipasi sedikit pun dalam kegiatan kelompoknya. Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan oleh bawahannya sendiri. Pemimpin hanya berfungsi sebagai simbol, tidak memiliki keterampilan teknis, tidak mempunyai wibawa, tidak bisa mengontrol anak buah, tidak mampu melaksanakan koordinasi kerja, tidak mampu menciptakan suasana kerja yang kooperatif. Kedudukan sebagai pemimpin biasanya diperoleh dengan cara penyogokan, suapan atau karena sistem nepotisme. Oleh karena itu organisasi yang dipimpinnya biasanya morat marit dan kacau balau.

6. Tipe Kepemimpinan Populistis

Kepemimpinan populis berpegang teguh pada nilai-nilai masyarakat yang tradisonal, tidak mempercayai dukungan kekuatan serta bantuan hutang luar negeri. Kepemimpinan jenis ini mengutamakan penghidupan kembali sikap nasionalisme.

7. Tipe Kepemimpinan Administratif/Eksekutif

Kepemimpinan tipe administratif ialah kepemimpinan yang mampu menyelenggarakan tugas-tugas administrasi secara efektif. Pemimpinnya biasanya terdiri dari teknokrat-teknokrat dan administratur-administratur yang mampu menggerakkan dinamika modernisasi dan pembangunan. Oleh karena itu dapat tercipta sistem administrasi dan birokrasi yang efisien dalam pemerintahan. Pada tipe kepemimpinan ini diharapkan adanya perkembangan teknis yaitu teknologi, indutri, manajemen modern dan perkembangan sosial ditengah masyarakat.

8. Tipe Kepemimpinan Demokratis

Kepemimpinan demokratis berorientasi pada manusia dan memberikan bimbingan yang efisien kepada para pengikutnya. Terdapat koordinasi pekerjaan pada semua bawahan, dengan penekanan pada rasa tanggung jawab internal (pada diri sendiri) dan kerjasama yang baik. kekuatan kepemimpinan demokratis tidak terletak pada pemimpinnya akan tetapi terletak pada partisipasi aktif dari setiap warga kelompok.

Kepemimpinan demokratis menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan. Bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing-masing. Mampu memanfaatkan kapasitas setiap anggota seefektif mungkin pada saat-saat dan kondisi yang tepat.

Jika saya memimpin, saya akan menggunakan tipe kepemimpinan populistis karena tipe ini sangat nasionalis yang tidak terlalu mengutamakan import.